Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC agar Perjalanan Lancar, Begini Cara Isinya!
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa pemudik yang hendak menggunakan alat transportasi pesawat wajib mengisi electronic Health Alert Card atau e-HAC.